Beranda hukum Pesangon Sudah Ditransfer ke PSK dan Mucikari

Pesangon Sudah Ditransfer ke PSK dan Mucikari

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Jelang akhir tahun 2014, Pemkab Kutim melalui Dinas Sosial (Disos) akhirnya merealisasikan pembayaran santunan dan kompensasi bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari penghuni Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan.
Menurut Kadisos Aji Kifli Oesman, pembayaran santunan baru bisa terealisasi pada minggu terakhir Desember 2014. Ia menyebutkan, PSK yang mendapat santunan agar berhenti beroperasi sebanyak 110 orang dan 13 orang mucikari. “Mereka mendapat santunan Rp10juta per orang yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing, sehingga dana yang berikan sebanyak Rp1,2 M lebih,” terang Aji Kifli.
Kepada Suara Kutim.com, Kifli menyebutkan kendala yang terjadi saat dana ditransfer karena dananya distor dari Bank Kaltim ke rekening penerima yang umumnya di luar Bank Kaltim. “Dipastikan dana tersebut tetap akan diterima sesuai nilai transfer dari Pemkab,” jelas Kifli.
Kifli menegaskan semenjak dana ditransfer, semua aktifitas dalam K2 harus total dihentikan baik alasan hiburan musik atau lainnya terlebih transaksi seks. Untuk memastikan K2 benar-benar ditutup, kini sejumlah petugas berjag di mulut gang setiap orang yang datang wajib mengisi buku tamu.
Ia menambahkan, selain mengawasi K2 aparat gabungan juga akan mengawasi lokasi lain yang diduga sebagai tempat penampungan warga eks K2 seperti penginapan atau cafe yang kini betebaran di pedalaman Kutim diantaranya Muara Wahau, Tepian Langsat Bengalon serta Kaliorang.(SK-02)