Beranda kutim adv pemkab Plt Camat Bengalon, Ardhie Yakinkan Tidak Ada Miskin Ekstrim di Bengalon –...

Plt Camat Bengalon, Ardhie Yakinkan Tidak Ada Miskin Ekstrim di Bengalon – Sebut Punya Tampang Miskin Ternyata Tuan Tanah

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim pada bulan Agustus 2024 lalu merilis data bahwa ada sekitar 5.000 jiwa atau 0,3 persen dari total penduduk Kutai Timur, tergolong dalam kategori miskin ekstrem. Data yang dikumpulkan hingga pertengahan tahun 2024 ini disampaikan langsung Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor dalam Rakor Kemiskinan di bulan Agustus 2024 kemarin.

Menyikapi data kemiskinan ekstrem tersebut, Plt Camat Kecamatan Bengalon Ahmad Rasyidi atau yang akrab disapa Ardhie Tanjung ini mengaku terkejut dan angkat suara. Menurut putra asli Bengalon tersebut, khusus di Kecamatan Bengalon sebenarnya tidak ada warga yang tergolong miskin ekstrem.

”Miskin ekstrem, klo menurut saya secara keseluruhan, jangan kan di Bengalon, di wilayah lainnya saja di Kutai Timur saya rasa juga tidak ada. Miskin ekstrem itu Cuma ada di daerah Jawa saja mas, klo saya liat ya. Jadi saya agak sangsi dengan data tersebut,” ujar Ardhie, Rabu (12/11/2024).

Ardhie mencontohkan, di Kecamatan Bengalon saja ada beberapa temuan angka pengangguran dari hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, ternyata orang yang bersangkutan diketahui masih bisa membeli mobil, punya televisi bagus dan lainnya.

”Kan pernah ada sensus ekonomi oleh BPS Kutim di Bengalon, ternyata tidak ada warga yang masuk kriteria kemiskinan ekstrem seperti yang dipersyaratkan pemerintah pusat. Bahkan pernah ada tetangga saya dekat rumah, dikategorikan miskin ekstrem, padahal asetnya sangat banyak, tuan tanah. Jadi sepertinya mungkin hanya mengecek kondisi fisik luarnya saja dan tidak secara mendetail hingga ke aset yang dimiliki warga,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam proses pendataan atau sensus ada baiknya berkoordinasi terlebih dengan pemerintah desa atau kecamatan setempat. Hal ini dilakukan agar tidak ada kekeliruan data yang masuk, sehingga data tersebut merugikan pemerintah daerah.

”Ada baiknya koordinasi dulu sebelum melakukan pendataan karena pemerintah desa atau kecamatan ini biasanya lebih mengetahui kondisi riil warganya. Jangan sampai saat pendataan yang ditemui di rumah gubuk tua ternyata hanya pondok di kebun, sementara yang bersangkutan punya rumah besar dengan fasilitas lengkap di kota. Kan kacau klo gitu dan tenyata banyak terjadi. Atau yang terdata adalah masyarakat pendatang baru yang statusnya masih mengontrak rumah dan juga masih mencari kerja, jadi bukan penduduk tetap,” bebernya.

Namun Ardhie merespon positif data yang dikeluarkan pemerintah tersebut. Khusus di Kecamatan Bengalon, pihaknya akan melakukan pendataan riil di lapangan agar tidak ada kesalahan persepsi dalam data.

”Pantinya kita akan turun ke lapangan untuk melakukan cek langsung “By Name By Address” supaya singkron antara data yang dimiliki kecamatan dengan pemerintah kabupaten. Tentunya langkah ini juga salah satu upaya kita dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur,” tutup Ardhie.(Red-SK/Adv)