Beranda hukum Polres Harapkan Hibah Pemkab Kutim

Polres Harapkan Hibah Pemkab Kutim

0
SIAGA : Meski mendapat alokasi APBN minim, jajaran Polres Kutim tetap siaga disetiap kegiatan publik

Loading

SANGATTA.Suara Kutim.com
Polres Kutim berharap tahun 2015 ini mendapat dana hibah dari Pemkab Kutim, sebagai instansi vertikal polres setiap tahun mendapat dana APBN namun jauh dari kecukupan. Kondisi itu diakui Kapolres AKBP Edgar Diponegoro memberikan pengaruh terhadap kinerja anggota polres. “Anggaran yang dikucurkan untuk Polres Kutim oleh Mabes Polri hanya mencukupi biaya operasional hingga bulan Agustus. Karena itu, Polres butuh tambahan anggaran untuk bisa tetap kerja melayani masyarakat hingga akhir tahun,” terang kapolres.
Untuk memenuhi operasional polres, pemkab mengalokasikan dana hibah sebesar Rp3 M sehingga semua kegiatan terutama dalam pengendalian Kamtibmas berjalan hingga akhir tahun. Kapolres Edgar mengakui tanpa dukungan pemkab, berbagai operasi dan kegiatan terkendala. “Semoga saja pada tahun 2015 ini mendapat hibah pemkab lagi, poltres mengusulkan Rp5 miliar,” sebut kapolres.
Meski mendapat hibah pemkab yang tergolong besar, Edgar menegaskan tidak ada beban psikologis dalam melakukan penindakan terkait tindakpidana yang dilakukan pegawai atau pejabat oknum di lingkungan Pemkab Kutim terutama penyalagunaan keuangan negara.
“Dananya bukan ke pribadi, tapi institusi polri, hal itu untuk kepentingan melayani masyarakat Kutim. Dalam hal penindakan hukum juga kepentingan masyarakat. Jadi polres tidak ada beban psikologis meskipun mendapat bantuan hibah,” aku Edgar menjawab pertanyaan wartawan.
Edgar menyebutkan dana hibah Pemkab Kutim ada prosesnya sehingga baru bisa Polres Kutim menggunakan seperti wajiab tercatat di Dirjen Perbendaharaan Negara kemudian masuk ke DIPA Polri baru disalurkan ke Polres Kutim, untuk digunakan. “Beda dengan penerima hibah lainnya, semua ke Jakarta dulu baru kembali meski hanya catatan angkanya saja namun sangat berarti karena akan diaudit berlapis termasuk bagaimana mempertanggungjawabkan ke pemkab,” beber Edgar seraya menambahkan semua pos tidak bakal double.(SK-02)