SANGATTA,Suara Kutim.com (10/11)
Seorang maling mobil bernama Rah (45) warga Kalsel, tak berkutik ketika ia dijegat tim Buser Polsek Muara Wahau karena berusaha membawa kabur mobil Nopol DP1031 DF milik Akbar (35) warga Sangatta yang dikemudikan Amirullah (57). Kasus pencurian diawali penipuan ini kini ditangani Polres Kutai Timur, sedangkan Rah yang ditetapkan sebagai tersangka diamankan di Mapolres Kutim.
Keterangan yang diperoleh Suara Kutim.com menyebutkan antara korban dengan tersangka sebagai pelanggan dan penyedia jasa. Kepada penyidik, Amirullah menyebutkan ia mengenal Rah – warga Jakan Mualim Desa Berabai Darat Kalsel ini di Terminal Lempake Samarinda. “Saat itu ia minta dibawa ke Sangatta dan diantar disebuah penginapan di Jalan Munthe, selain itu berjanji semua biaya sewa akan dibayar setelah pulang karenanya ia meminta dijemput Senin (9/11) pagi,” cerita Amirullah.
Ketika dijemput, Amirullah yang merasa satu daerah dengan Rah – tanpa curiga sedikitpun langsung percaya diajak minum disebuah warung tidak jauh dari Rah menginap. Saat menikmati minuman itulah, Rah mengeluarkan taktik penipuannya dengan cara ingin membetulkan parkor mobil yang menganggu jalan orang lain. “Saat mendapat kunci dari korban, tersangka Rah berpura-pura ingin memperbaiki posisi parkir mobil namun malah tancap gas membawa mobil,” terang sumber media ini di Mapolres Kutim.
Merasa mobilnya dibawa lari, Amiriullah yang dikenal sebagai sopir taksi gelap segala jurusan itu langsung melapor ke Polres Sangatta yang diteruskan ke Polres serta disebarkan ke semua polsek. Usaha perburuan berhasil beberapa jam kemudian, Rah akhirnya berhasil diamankan di Muara Wahau bersamaa mobil. “Tersangka sudah diamankan di Polsek Sangatta bersama barang bukti,” terang sumber media ini, malam tadi.(SK-02/SK-03/SK-13)