SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Gaya hidup dan pergaulan masa kini bisa mendatangkan perilaku negative kepada manusia, jika tidak dibentengi dengan keimanan dan ilmu pengetahuan yang memadai. Lebih diperparah lagi dengan semakin merebaknya penyakit menular seksual akibat pergaulan bebas tanpa batas.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur, Bahrani Hasanal jika pihaknya memberi dukungan penuh terhadap diterbitkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual (PMS).
“Saya sangat mendukung adanya Raperda (HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual, red) ini, karena Raperda ini akan mempermudah kerjasama atau sinergi dengan pemangku kebijakan di Kutim,” ujar Bahrani saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus HIV/AIDS dan PMS di Kutim terus meningkat. Hal ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk tindakan yang lebih terkoordinasi dan strategis. Raperda ini diharapkan menjadi solusi yang efektif, memfasilitasi kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat, sebagai upaya bersama yang lebih terarah dalam pencegahan penyakit menular seksual.
Di lapangan, Dinas Kesehatan Kutim telah aktif dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan HIV/AIDS dan PMS. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan lebih efektif dan mencapai lebih banyak orang.
“Kami terus berupaya maksimal berkolaborasi dengan berbagai sektor dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual di Kutim. Namun melalui Raperda nantinya, diharapkan program-program bisa berjalan lebih efektif, terarah dan tepat sasaran,” pungkas Bahrani.(Red-SK/ADV)