SANGATTA,Suara Kutim.com (9/3-2017)
Semua bentuk pungutan liar (Pungli) menjadi sasaran Tim Saber Pungli Kutim, setelah mengamankan juru parkir Pasar Induk Sangatta (PIS). Belum lama ini, Satgas Saber yang dipimpin Wakapolres Donny Sardo Lumban Toruan, sedang mendalami dugaan Pungli yang melibatkan melibatkan oknum PNS.
Kepada wartawan Kompol Dony menyebutkan ada 2 laporan yang didalami Satgas Saber Pungli, meski demikian belum bisa diungkap karena tim lapangan masih bekerja. “Dalam pengungkapan kasus Pungli gampang-gampang susah, jika sudah profesional maka memerlukan kerja keras untuk membuktikan adanya aksi Pungli itu karena untuk pemeriksaan ada rekaman, masalah Pungli tidak jauh berbeda korupsi karena buktinya harus ditemukan,” bebernya.
Wakapolres mengakui, sejak diresmikan, hingga kini ada 20 laporan masyarakat terkait dugaan pungli di Kutim terutama di Sangatta.”Ada dua kasus sedang didalami tim Saber Pungli Kutim dan dianggap cukup krusial dimana melibatkan oknum PNS Pemkab Kutim,” jelasnya.
Meski melibatkan oknum PNS, orang nomor dua di Polres Kutim ini belum menyebutkan dimana dan bentuk Pungli yang dilakukan. Namun, ia mengakui laporan adanya Pungli itu dilaporkan masyarakat sehingga didalami dan menemukan bukti kuat. “Kini lagi pendalaman, namun siapa dan polanya dikaji namun pastinya pungutan itu tidak ada dasar hukumnya artinya secara tegas tidak dibenarkan,” ujar Kompol Donny.(SK2)