Beranda hukum Selama Tahun 2016 Polres Kutim Tangani 477 Kasus, 396 Berhasil Diselesaikan

Selama Tahun 2016 Polres Kutim Tangani 477 Kasus, 396 Berhasil Diselesaikan

0
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejumlah tim diterjunkan Polres Kutim. (Foto Ist)

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (30/12)

salah satu barang bukti kejahatan Narkotika yang berhasil diamankan.
salah satu barang bukti kejahatan Narkotika yang berhasil diamankan.
Kepolisian Resort Kutai Timur (Kutim) selama tahun 2016 hingga Jumat (30/12) menangani 477 kasus dan selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta sebanyak 396 kasus (83,01 persen).
Meski demikian, kriminalitas yang terjadi selama tahun 2016 ini mengalami penurunan 28 % dari tahun 2015. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dalam press realase, menerangkan dari 447 pekara kasus pencurian biasa menempati posisi teratas dengan 39 kasus, sementara pencabulan diurutan kedua (25) disusul poencurian kendaraan bermotor (24) dan penganiayaan mencapai 23 kasus. “Kasus pencabulan yang mengalami peningkatan peningkatan tajam dari 5 kasus menjadi 25,” tulis kapolres.
Terhadap kejahatan trans nasional, kapolres menyebutkan didominasi penyalahgunaan Narkotika yang mencapai 144 kasus. Sementara kejahatan terhadap kekayaan negara, terjadi 9 kasus yakni tindak pidana korupsi 2 kasus, illegal loging 1 kasus dan BBM 6 kasus.
Dijelaskan, kasus korupsi yang ditangani Polres Kutim telah menetapkan 6 warga Kutim sebagai tersangka, semetara status kasus sudah pada tahap dua sementara dalam penyelidikan 1 kasus. “Kerugian negara dari dua kasus mencapai Rp850 Juta,” terang kapolres seraya menambahkan barang bukti yang diamankan diantaranya 3 buku tabungan.
Terkait kasus Narkotika, diakui berhasil diungkap 169 kasus dengan tersangka yang diamankan 227 orang. Sementara barang bukti yang diamankan double el sebanyak 26.896 butir, shabu-shabu (424,729 gram atau 599 poket), uang tunai Rp282,7 juta, bong 19 buah, mobil 8 unit, dan HP 210 unit.
“Kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Timur sebagaimana selama tahun 2016 memberikan gambaran bahwa betapa kompleks permasalahan yang dihadapi Polres Kutai Timur guna mewujudkan harapan masyarakat untuk menjadikan Kutai Timur yang aman dan nyaman, karenanya partisipasi aktif masyarakat dengan turut serta dalam mewujudkan situasi Kamtibmas mendorong komitmen Polres Kutai Timur untuk terus konsisten dan konsekwen melaksanakan tugas berada ditengah – tengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tulis kapolres dalam siaran persnya yang disampaikan kepada Suara Kutim.com, Jumat (30/12) siang.(SK2/SK3/SK11)