Beranda ekonomi Senggol Ambulan, Subandi Minta Tindak Tegas Sopir Truk Melewati Jembatan Mahakam Lama

Senggol Ambulan, Subandi Minta Tindak Tegas Sopir Truk Melewati Jembatan Mahakam Lama

0
Truk alat berat yang menerobos Jembatan Mahakam Lama
Truk alat berat yang menerobos Jembatan Mahakam Lama. (Foto : Istimewa)

Loading

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Subandi menanggapi insiden dua truk trailer yang membuat ambulans rumah sakit terjepit di Jembatan Mahakam Lama pada Senin malam (30/6/2025). Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian menindak tegas pelanggaran tersebut demi keselamatan pengguna jalan.

“Kalau benar-benar terbukti, ini harus jadi shock therapy, biar menjadi efek jera kepada yang lain,” tegas Subandi di DPRD Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.50 WITA ketika truk trailer dan truk crane berukuran besar melintasi jalur yang seharusnya tidak diperbolehkan bagi kendaraan berat. Kedua kendaraan raksasa tersebut memaksa masuk ke jembatan dari arah Samarinda Seberang menuju Samarinda Kota, membuat ambulans RSUD I.A. Moeis yang tengah dalam perjalanan darurat tak bisa melintas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi ancaman nyata bagi keselamatan. Apalagi menyangkut ambulans yang sedang membawa pasien,” lanjut Subandi.

Ambulans yang telah membunyikan sirine harus melaju dengan kondisi sempit, hingga sisi bodinya terserempet truk dan mengalami goresan panjang. Menurut keterangan warga bernama Ferdy yang berada di lokasi, sopir truk sempat meminta ambulans tetap melaju meski tidak ada cukup ruang di jembatan.

Kompol La Ode Prasetyo, Kasat Lantas Polresta Samarinda, menyatakan kedua sopir truk telah ditilang. Mereka berdalih tidak mengenal jalan di Samarinda dan tidak memiliki pengawalan resmi dalam perjalanan dari Batu Licin, Kalimantan Selatan, menuju Bontang.

“Sudah kita lakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut. Terkait kendaraan tersebut sudah kita berikan tilang,” ujar Kompol La Ode pada Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa Jembatan Mahakam Lama bukan jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan besar. Rute yang direkomendasikan adalah Jembatan Mahulu yang memiliki kapasitas lebih memadai.

Subandi menilai insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan berat di jalur perkotaan. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran serupa berisiko besar terhadap keselamatan pengendara, terutama pengemudi kendaraan kecil dan layanan darurat.

“Kita minta aparat tidak ragu menjatuhkan sanksi berat untuk memberi efek jera. Ini menyangkut nyawa,” tegasnya.

Pihak kepolisian kini memfasilitasi proses ganti rugi terhadap kerusakan ambulans, sementara kedua truk diamankan di Mapolresta Samarinda. Insiden ini juga menyoroti perlunya pembenahan infrastruktur dan regulasi lalu lintas, terutama untuk jalur kendaraan berat di Kalimantan Timur. (ADV).