Ketika Gedung DPRD Kutim Didemo GMNI |
SANGATTA,Swara Kaltim
Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur terhadap peresmian anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2014 – 2019 tinggal menunggu tanda-tangan Gubernur Awang Faroek Ishak.
Diharapkan, Selasa (12/8) surat penting itu sudah diterima Pemkab Kutim untuk diteruskan ke KPU dan Sekwan guna dilanjutkan untuk pelantikan. Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setkab Kutim, Ade Ismid Baramuli, Senin (11/8) menerangkan semua berkas sebagai persyaratan sudah disampaikan ke Biro Pemerintahan Setprov Kaltim. “Senin siang semua berkas seperti diisyaratkan dalam surat edaran Mendagri sudah disampaikan ke Pemprov Kaltim, semoga saja tidak ada kendala sehingga Selasa sudah bisa dibawa ke Sangatta,” terangnya.
Menyinggung siapa-siapa saja yang disampaikan, sesuai surat KPU Kutim tetap berdasarkan SK KPU tertanggal 13 Mei 2014. Pria yang akrab disapa Ade ini, data KPU calon anggota DPRD Kutim yang akan mengabdi lima tahun mendatang sebanyak 40 orang masing-masing dari daerah pemilihan Kutim 1 sebanyak 6 orang terdiri Ngafifudin, Sayid Anjas, Didiek Prabowo Kusumo, Agus Aras, Hasbullah Yusuf dan Herlang.
Dari Dapil Kutim 2 sebanyak 7 orang terdiri Yusuf T Silambi, Mahyunadi, David Rante, Yulianus Palangiran, Uce Prasetyo, Angga Redi Niata dan Piter Palinggi. Untuk Dapil 3 yang menyediakan 10 kursi nantinya akan diisi Arfan, Burhanuddin, Agiel Suwarno, Asti Mazar, Kadir, Leny Susilawati Anggraini, Suriati, Andi Mappasereng,Joni dan Rahmaddi.
Dari Dapil Kutim 4, terdiri Siswanto, Sobirin Bagus, Siang Geah, Kasmidi Bulang, Iriansyah, Edi Santosa, Nafsiah, Hason Ali, Syarifuddin HAM, Anton Darmawan dan Mastur Djalal. “Edi Santosa menggantikan Wilson Langet yang meninggal dunia,” terang Ade.
Untuk Dapil Kutim 5 yang meliputi kawasan pesisir Kutim, didominasi wajah baru sedangkan anggota lama hanya Alfian Aswad, Encek UR Firgasih. Wajah baru dari Dapil 5 Kutim yakni Kamsiah Rahman, Agusriansyah Ridwan, I Ketut Jawina dan Adis Sutianto DS.(SK-02)