Beranda ekonomi Sosialisasi Beasiswa Kutai Timur 2025, Akses Pemerataan Pendidikan di Kutim

Sosialisasi Beasiswa Kutai Timur 2025, Akses Pemerataan Pendidikan di Kutim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kutim menggelar Sosialisasi Beasiswa Kutai Timur, bertempat di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (3/7/2025).

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono yang hadir mewakili Bupati Kutim, dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini, berharap agar beasiswa yang diberikan pemerintah Kutim ini bisa diakses di seluruh penjuru Kutai Timur.

“Beasiswa ini merupakan akses pemerataan pendidikan di Kutai Timur. Karenanya saya minta kepada Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat, red) agar sosialisasi dan penyaluran beasiswa tahun 2025 ini benar-benar bisa diakses seluruh masyarakat Kutim, khususnya pelajar dan mahasiswa hingga di pelosok 18 kecamatan, agar tidak ada komplain nantinya dan tentu sesuai teknis peraturan dan persyaratan dalam pemberian beasiswa,” ucap Poniso.

Lanjutnya, pemberian beasiswa ini memang menjadi hak semua warga, namun tentu dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam penerimaan beasiswa. Salah satunya ialah ketentuan adanya prestasi sebagai persyaratan bagi calon penerima beasiswa.

“Mengapa harus ada persyaratan yang ditetapkan bagi calon penerima beasiswa, yakni prestasi, agar para pelajar dan mahasiswa terpacu untuk menjadi dan memberikan yang terbaik, sehingga tentunya prestasi tersebut akan berimbas pada kemajuan Kabupaten Kutai Timur,” jelas Poniso.

Sebelumnya, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kutim Nurcholis dalam laporannya menyebutkan bahwa beasiswa termasuk dalam 15 besar program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur. Pada tahun ini Pemkab Kutim menggulirkan dua program beasiswa, yaitu beasiswa tuntas dan beasiswa stimulan.

“Untuk Beasiswa Tuntas, dibiayai dari awal mendaftar semester II sampai semester 8 dengan syarat IPK minimal 3.00 yaitu untuk kategori Prestasi Akademik dan Non Prestasi Akademik (Kejuaraan). Sedangkan Beasiswa Stimulan yaitu Beasiswa yang dibayarkan setahun sekali dengan syarat IPK minimal 2.75 untuk kategori Beasiswa Umum, Beasiswa Khusus, Miskin, Anak Cucu Veteran, Penghafal Al-Qur,an, Penyusunan Skripsi/Tesis, Pendidikan Profesi, Studi Luar Negeri, Beasiswa kejadian Khusus,” jelas Nurcholis.