Beranda kutim adv pemkab Sosialisasi Kearsipan, Upaya Strategis Pemkab Kutim dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan

Sosialisasi Kearsipan, Upaya Strategis Pemkab Kutim dalam Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Kearsipan

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (Dispusip) Kutim, menggelar kegiatan sosialisasi kearsipan, bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (10/11/2025). Mengangkat tema peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kutai Timur, kegiatan ini diikuti staf petugas arsiparis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM Muhammad Idris Syam, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim Ayub, Direktur Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Irwanto Eko Saputro, serta sejumlah perwakilan pimpinan OPD dan Forkopimda Kutim.

Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum dan HAM Muhammad Idris Syam saat membuka kegiatan sosialisasi kearsipan, menyebutkan jika kegiatan kearsipan bukan sekedar tumpukan dokumen, melainkan menjadi bukti akuntabilitas kinerja dan bukti tanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kegiatan di Perangkat Daerah.

”Bukan hanya sekedar tumpukan dokumen, namun kegiatan kearsipan merupakan bukti akuntabilitas kinerja dan bukti tanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kegiatan di setiap perangkat daerah,” ucap Idris.

Lanjutnya, sebagaimana Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 679 Tahun 2020, aplikasi Srikandi menjadi langkah strategis dalam bidang kearsipan yang wajib digunakan di pemerintahan.

”Srikandi menjadi langkah startegis di bidang kearsipan Sehingga kita di tuntut untuk menggunakan (aplikasi, red) Srikandi, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 679 Tahun 2020. Aturan ini menetapkan Srikandi sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Idris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Ayub dalam laporannya menyebutkan jika kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan strategi penyelenggaraan kearsipan, khususnya di lingkungan Pemkab Kutim.

”Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman dan strategi penyelenggaraan kearsipan, khususnya di lingkungan Pemkab Kutim. Kami juga mendorong pemanfaatan aplikasi Srikandi dan kami juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip,” jelas Ayub.

Kegiatan ini diikuti lebih kurang 150 orang peserta dari OPD Kutim, Forkopimda dan Ormas. Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan, yakni Direktur Direktorat Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Irwanto Eko Saputro yang mengupas tuntas terkait makna dan kegiatan kearsipan, serta aplikasi Srikandi.(Red-SK/ADV)