Beranda hukum Tahanan Polres Kutim Over Kapasitas, Pemkab Diharap Menambah

Tahanan Polres Kutim Over Kapasitas, Pemkab Diharap Menambah

0
Para tahanan ketika diamankan dalam ruangan yang terbatas.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/1-2017)
Ruang tahanan Polres Kutim yang hanya mampu menampung 80 tahanan, kerap over kapasitas. Hingga akhir tahun 2016 lalu, ada 175 oknum masyarakat yang bermasalah dimasukan dalam tahanan. “Bahkan pernah dihuni dua ratus orang, sementara kondisinya hanya mampu menampung delapan puluh orang,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, menjelang akhir tahun 2016 lalu.
Kecendrungan tahanan polres over kapasitas, diakui kapolres menjadi perhatiannya karena banyak hal yang timbul mulai ketersediaan ruang juga konsumsi tahanan. Terhadap ruangan, ia mengaku sudah menyampaikan permohonan ke Pemkab Kutim dibantu penambahan ruang tahanan.
Sekarang, ujar Kapolres diajukan perluasan Mapolres sehingga bisa menambah ruang tahanan serta pembangunan ruang pelayanan Satlantas. “Pemilik lahan di belakang ruang tahanan Mapolres sudah mau jual lahan, semetara Dinas Tata Ruang, sepakat untuk membebaskan lahan tersebutyang nantinya untuk bangun ruang tahanan,” beber kapolres seraya menambahkan awal tahun 2017 sudah dilakukan pengukuran.
Dalam pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya, kapolres menaruh harapan perluasan dan pembangunan ruang baru terwujud tahun 2017 ini, karena dengan penambahan ruangan akan dilakukan penambahan anggota Polres Kutim.
Idealnya, ujar kapolres, anggota Polisi di Kutim minimal 1007 namun yang ada sekarang baru 400 orang. Selain itu, pada tahun 2017 dilakukan penambahan polsek dengan meningkatkan status Polsubsektor antara lain Teluk Pandan, Kombeng, menjadi Polsek. “Semua peningkatan status Polsubsektor dan penambahan anggota untuk meningkatkan pelayanan publik,” terangnya.(SK2)