
Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis. Rapat ini memfokuskan pada pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri oleh kepala daerah, anggota DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan ini turut menghadirkan Uci, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang memberikan pandangannya mengenai pendapatan daerah. Uci menyoroti bahwa pendapatan daerah terbesar masih berasal dari pendapatan transfer.
“Pendapatan daerah terbesar masih dari pendapatan transfer,” ucap Uci. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui pengembangan potensi sektor unggulan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Sektor-sektor tersebut termasuk kekayaan alam, pariwisata, dan sektor potensial lainnya.
“Antisipasi kondisi pendapatan daerah pasca tambang harus mulai dilakukan secara massif,” tambahnya. Uci juga mengingatkan bahwa Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi pariwisata yang perlu mendapat perhatian serius, seperti Taman Nasional Kutai (TNK) dan Gua Karst, yang berpotensi menjadi daya tarik wisata.
“Potensi pariwisata yang perlu diperhatikan yaitu TNK dan Gua Karst, dengan dukungan anggaran di sektor pariwisata,” pungkasnya.
Pihaknya berharap pengembangan objek wisata yang ada di Kutai Timur dapat lebih ditingkatkan, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi daerah, selain mengurangi ketergantungan pada sektor tambang. Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ADV/Sk05)