
Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis. Rapat ini memfokuskan pembahasan pada Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh kepala daerah, anggota DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan, serta menghadirkan Uci, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang memberikan pandangannya mengenai pembangunan jangka panjang Kutai Timur. Uci menyampaikan bahwa 8 misi pembangunan jangka panjang Kutai Timur merupakan turunan dari visi Kutai Timur Hebat 2045.
“Delapan misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Kutai Timur yang merupakan turunan dari visi Kutai Timur Hebat 2045 sangat mendukung terciptanya Kutim Hebat 2045,” ujar Uci. Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam misi tersebut adalah transformasi ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan ekonomi yang lebih baik.
Ia juga menambahkan bahwa RPJPD Kutai Timur sejalan dengan RPJPN 2025-2045, yang memiliki visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Selain itu, RPJPD Kutai Timur juga selaras dengan RPJPD Kalimantan Timur 2025-2045, yang mengusung visi “Kaltim Sejahtera 2045: Penggerak Superhub Ekonomi IKN”.
“Visi RPJPD Kutai Timur sudah sangat sejalan dengan RPJPN dan RPJPD Kalimantan Timur, yang mengedepankan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan pembangunan, serta memanfaatkan posisi Kutai Timur dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN),” lanjutnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan jangka panjang di Kutai Timur, dengan fokus pada penguatan ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.(ADV/Sk05)