
Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis. Rapat ini fokus pada Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri oleh kepala daerah, anggota DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan ini juga menghadirkan Uci, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang memberikan pandangannya mengenai sasaran utama visi RPJPD Kutim, yaitu Kutai Timur Hebat 2045.
Uci menjelaskan bahwa sasaran utama dari visi tersebut adalah peningkatan mobilitas barang dan jasa melalui wilayah Kutai Timur. “Sasaran utama dari perumusan visi Kutai Timur Hebat 2045 mengacu pada peningkatan mobilitas barang dan jasa yang melintasi wilayah Kutai Timur,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan gerbang atau jalur tol laut sebagai proyek strategis nasional, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. “Dengan menjadikan jalur tol laut sebagai proyek strategis nasional, ini akan sangat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Uci menilai bahwa penyertaan proyek ini dalam RPJPD Kutai Timur Tahun 2025-2045 sangat tepat. Namun, ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur sebagai penunjang tercapainya visi tersebut.
“Pembangunan infrastruktur yang mendukung visi ini harus mendapat perhatian yang serius, agar apa yang diharapkan dalam RPJPD dapat tercapai dengan baik,” tutupnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah penting dalam merencanakan pembangunan daerah yang mendukung peningkatan mobilitas serta memperkuat infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur dalam jangka panjang.(ADV/Sk05)