SANGATTA (5/11-2019)
Polemik yang terjadi antara masyarakat dengan PT WTC dan PT MPI akhirnya menemui titik temu. Ratusan warga dan karyawan PT WTC dan PT MPI yang menginap di aula Kecamatan Karangan sejak Minggu (15/09) diperkenankan kembali bekerja diperusahaan yang sama.
Mediasi dilakukan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Selasa (5/11) ini menghadirkan banyak pihak terutama antara perwakilan karyawan dengan perusahaan.
Wakil Bupati, Kasmidi Bulang dengan tegas menyatakan apa yang terjadi di Karangan merupakan masalah kemanusiaan ini cepat selesai sehingga tidak berlarut – larut. “Semua pihak harus bisa menahan ego, tidak ada yang diuntungkan jika persoalan ini terus berlanjut, baik masyarakat, perusahaan dan juga pemerintah,” kata Kasmidi.
Ia mengingatkan ada sekitar 600-an warga yang masih menginap di aula kecamatan hingga saat ini yang harus diperhatikan kebutuhannya. Menurutnya, jangan sampai kelamaan dan sehingga menimbulkan persoalan baru seperti soal pendidikan anak-anak, kesehatan terkait dengan terbatasnya sanitasi dan sarana MCK, juga kebutuhan hidup sehari-hari. Semua itu harus terpenuhi. “Paling lambat Senin depan dalam coffee morning sudah ada laporannya dari camat,” sebut Kasmidi.
Camat Karangan, Madnuh menerangkan sengketa antara pekerja dan perusahaan tidak pernah dilaporkan kepadanya sebagai Camat Karangan. “Perusahaan juga tidak pernah berkomunikasi terkait permasalahan mereka dengan para pekerja, namun tiba – tiba ada beberapa warga datang pinjam aula untuk tempat tinggal. Saya beri izin karena mereka mau kemana lagi, tidak ada tempat tinggal. Namanya mereka warga Karangan tentu kami beri pelayanan yang dibutuhkan semampu kami juga,” beber Madnuh.
Dijelaskan, selama di aula Kantor Camat Karangan, pihak kecamatan bersama Puskesmas melakukan pelayanan kesehatan terutama pada anak-anak dan ibu hamil. “Kami juga menjalin kerja sama dengan organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat untuk memberi bantuan pangan,” ungkap Madnuh yang bersyukur sudah ada titik temu antara kedua belah pihak.(SK3)