SANGATTA (25/5-2018)
Masalah terkait perkebunan terutama perkebunan kelapa sawit, diakui Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran, tak pernah habis. Karena itu, ia berjanji akan mempertemukan karyawan dengan manajemen perusahan jika ada masalah termasuk dengan masyarakat.
“Kalau kami minta datang tapi manajemen tidak datang, kami akan datangi. Masalah ini masih banyak terjadi di perusahan Sawit di Kutim. karena itu, kalau perlu kami akan bentuk Pansus terkait masalah ketenagakerjaan di perusahan perkebunan ini,” katanya.
Herlang Mappatiti – anggota DPRD Kutim Herlang menandaskan jika perusahan tidak memberikan hak normatif bagi karyawan sama saja melakukan perbudakan. “Perusahan yang tidak memberikan hak normatif bagi karyawan, sama dengan melanggar undang-undang. Karena itu, kami akan panggil managemennya,” kata Herlang.
Ia mengakui banyak perusahan yang bandel, ketika karyawanya mengadu ke DPRD. Namun, sepintar apapun manajemen perusahaan, jika tidak mau memenuhi panggilan DPRD, maka DPRD yang datang. DPRD, kata Herlang, siap membantu karyawan menuntut haknya sesuai dengan aturan.
Belum lama ini, sejumlah perusahaan diundang DPRD untuk menjelaskan soal ketenagakerjaan yang diterapkan termasuk sengketa masyarakat Karangan dengan PT BAS, belakangan masalah kerja di PT WIN Susuk Dalam Sandaran. “Meski jauh di Sandaran, manajemen tak mau datang diundang akan kami datangi, jika tidak mau menemui kami maka akan kami berlakukan UU MD3,” beber Herlang.(ADV-DPRD KUTIM)