Beranda kutim adv pemkab Bupati Ardiansyah Pastikan Sapras dan Infrastruktur Pendidikan di Kutim 80 Persen Terpenuhi

Bupati Ardiansyah Pastikan Sapras dan Infrastruktur Pendidikan di Kutim 80 Persen Terpenuhi

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen dalam upaya peningkatan fasilitas sarana dan prasarana, termasuk pemenuhan infrastruktur pendidikan. Hal ini disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menjawab pertanyaan wartawan, usai mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2024, Senin (25/11/2024).

”Kutai Timur, Alhamdulillah mulai dari PAUD, SD, SMP, sudah Alhamdulillah, tapi jangan tanya yang SMA dan SMK karena itu urusan provinsi, kita tidak mampu dan tidak punya kewenangan untuk masuk ke dalam ranah kewenangan provinsi. Kalau di Kutim untuk SD sampai SMP Alhamdulillah secara struktur, seperti ruang kelas baru sudah kita siapkan 80 persen sudah bagus,” ujarnya.

Terkait infrastruktur akses jalan, diakui Ardiansyah hingga saat ini pembenahan infrastruktur terutama jalan masih terus dikerjakan peningkatannya. Mulai dari pengerjaan rigid beton di semua jalan tembus ke kecamatan, termasuk peningkatan jalan masyarakat, jalan tani hingga gang-gang pemukiman.

”Akses ini yang sedang kita kerjakan. Saya saja keliling Kutai Timur kemarin itu 3 minggu belum sanggup semuanya karena memang terlalu luas sekali Kutai Timur ini, tetapi kita harapkan 5 tahun ke depan ini bisa berjalan dengan baik. Sekarang ini untuk kondisi jalan yang bagus itu masih 30 persen, maksudnya jalan bagus itu yang aspal dan semen atau beton. Selebihnya ada jalan yang bisa dilewati tetapi masih pengerasan dan selebihnya masih jalan tanah,” jelasnya.

Ditambahkan Ardiansyah, komitmen pemerintah Kutim dalam peningkatan pendidikan di Kutai Timur sudah barang tentu tidak bisa diragukan lagi. Bahkan dirinya menyebut bahwa hal tersebut adalah kewajiban yang harus dipenuhi dan bukan diistilahkan sebagai program kerja.

”Pastinya pemerintah Kutim selalu berkomitmen dalam peningkatan mutu dan kualitas dunia pendidikan di Kutim, karena itu wajib hukumnya. Saya tidak menyebut itu program karena itu adalah kewajiban dan menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi,” pungkasnya.(Red-SK/Adv)