SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Berdasarkan rilis data dari e_PPGBM Per Juni 2024, jumlah anak stunting tingkat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, pada Kecamatan Teluk Pandan tercatat ada sebanyak 73 anak. Kondisi ini disikapi Camat Kecamatan Teluk Pandan, Anwar. Menurutnya, temuan kasus stunting yang ada di Teluk Pandan, masih didominasi oleh warga pendatang yang belum menetap sepenuhnya di wilayah Kecamatan Teluk Pandan.
”Dari hasil pengecekan di lapangan, memang diketahui bahwa kasus stunting di Teluk Pandan masih didominasi warga pendatang yang bekerja di perusahaan, namun statusnya bukan penduduk atau warga tetap. Jadi mereka itu belum permanen ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) Teluk Pandan dan masih menyewa rumah di sana tapi berdomisili. Jadi karena ada pendataan, sehingga terinput dalam data tersebut,” jelas Anwar.
Lanjut Anwar, untuk penduduk tetap diakuinya memang ada juga yang terdata dalam temuan kasus stunting. Namun ada juga warga yang ”gengsi” jika dikatakan stunting atau tergolong berpotensi stunting.
”Ada warga tetap juga, tetapi ada pula yang gengsi atau malu jika dikatakan masuk kategori stunting atau keluarga yang berpotensi stunting, mereka tidsaak mau,” ucapnya.
Dikatakan, tingkatan taraf perekonomian masyarakat memang mempengaruhi sebaran kasus stunting di Kecamatan Teluk Pandan. Beragam sumber penghidupan dan perekonomian di Teluk Pandan, mulai dari pegawai perusahaan, pedagang atau wirausaha, nelayan hingga petani.
”Jadi cukup beragam sumber perekonomian masyarat di Teluk Pandan itu, ada karyawan perusahaan, ada pula yang bekerja sebagai pegawai di pemerintahan, ada pedagang, ada juga petani. Nah, rata-rata karyawan yang tidak tetap ini yang akhirnya terdata dalam kasus stunting,” sebutnya.
Lebih jauh Anwar menambahkan, dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang didapatkan selama mengikuti studi tiru penurunan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menjadi bekal dan modal berharga yang bisa diterapkan dalam upaya penurunan angka stunting di Kecamatan Teluk Pandan. Tentunya hal tersebut harus menddapatkan dukungan semua pihak serta alokasi anggaran yang memadai dan tepat sasaran.
”Jadi kita sudah dapat ilmu dari Lombok ini dan bisa kita aplikasikan di Kutai Timur dan khususnya di Kecamatan Teluk Pandan. Tetapi tentunya harus ada komitmen dan intervensi dari semua elemen masyarakat dan pemerintah, baik itu dalam kebijakan dan juga penganggaran dalam penanganan stunting yang harus tepat sasaran. Kami yakin jika berjalan maksimal, maka pada akhir tahun 2025 mendatang angka stunting di Kecamatan Teluk Pandan bisa habis,” pungkasnya.(Red-SK/Adv)