SANGATTA,Suara Kutim.com (13/12)
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai wajib bayar dengan kontribusi PNBP terbesar untuk APBN Indonesia.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo, yang diterima oleh Chief Finance Officer (CFO) KPC Ashok Mitra, di Dhanapala Ballroom, Jakarta, Selasa (6/12) lalu.
Penghargaan dalam bidang keuangan ini, merupakan yang kedua kali diterima KPC dalam tahun ini yakni pada bulan Maret 2016 KPC mendapat penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar bersama 24 perusahaan lainnya, untuk tahun pajak 2015. ”Alhamdulillah, kami bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian Keuangan apresiasi ini. Semoga menjadi pemacu kinerja KPC untuk lebih baik dan terus berkontribusi kepada keuangan pemerintah pusat dan daerah melalui pembayaran DHPB (royalty),” kata GM Finance KPC Rio Supin.
Kementerian Keuangan menerangkan,PNBP Awards 2016 diberikan kepada Kementerian atau lembaga negara serta perusahaan swasta dan BUMN. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi berbagai lembaga dalam mengoptimalkan pendapatan negara. “Dalam satu dekade ini, kontribusi PNBP rata-rata mencapai 29% dari total pendapatan Negara. PNBP diharapkan dapat dikelola dengan lebih profesional, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Selasa (6/12).
Ia menyebutkan pemberian PNBP Awards 2016 diharapkan dapat memberikan motivasi kepada Kementerian dan Lembaga serta stakeholder yang lainnya, agar lebih mengoptimalkan pendapatan negara.
KPC menerima penghargaan pada kategori BUMN dengan kontribusi PNBP terbesar bersama PT Pertamina.(SK12)