SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, menggelar Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim Kompleks Perkantoran Pemerintah Kutim, Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Senin (25/11/2024) pagi.
Upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 ini dipimpin langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman yang bertindak sebagai inspektur upacara. Tampak turut hadir Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forkopimda Kutim, Pimpinan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Kutim, serta tamu undangan yang terdiri dari kepala sekolah dan ratusan guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Ardiansyah Sulaiman, mengucapkan selamat Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun bagi guru yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya.
”Selamat Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2024 untuk para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di kota-kota besar, satuan pendidikan yang ternama, maupun bagi guru yang mengabdi di pelosok desa, di satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, ala kadarnya. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa,” ujar Mu’ti.
Lanjut Abdul Mu’ti, dengan mengangkat tema ”Guru Hebat Indonesia Kuat” pada peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 ini, ada tiga hal yang menjadi makna dalam tema tersebut. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.
”Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid. Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan ualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia,” sebutnya.
Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, lanjut Mu’ti, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas. Pertama, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1.
”Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan. Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi. Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
”Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana,” pungkas Abdul Mu’ti.(Red-SK/Adv)