SANGATTA,Suara Kutim.com
Untuk kali pertama, Rapat Paripurna DPRD Kutim yang mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi dan kesepakatan antara legeslatif dengan eksekutif terhadap RAPBD 2015, Jumat (19/12) diwarnai intrupsi dengan ketidakhadiran kepala daerah.
Intrupsi pertama dilontarkan Agiel Suwarno dari Fraksi PDIP ditambah Mastur Djalal, serta Yusuf. Ketiganya mempertanyakan ketidakhadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah, meski demikian sidang yang dipimpin Mahyunadi sebagai Ketua DPRD dengan arif tetap melanjutkan rapat yang dihadiri Sekda Ismunandar.
Kepada koleganya, Mahyunadi menyebutkan ketidakhadiran kepala daerah karena beberapa pertimbangan, kemudian jika ditunda maka proses pengesahan RAPBD 2015 akan terganggu karena paling lambat 30 Desember 2014 sudah dikonsultasikan dengan Pemprov Kaltim. “Saya kira untuk sementara kita sepakati saja agar proses rapat pemadangan umum dan pengesahan RAPBD 2015 bisa dilanjutkan, namun kemudian hari tidak terjadi lagi,” kata Mahyunadi yang baru membuka rapat pukul 09.20 Wita atau 20 menit terlambat.
Berdasarkan jadwal, pemadangan umum fraksi dari Gerindra oleh Edi Santosa, kemudian Sobiri Bagus (FNKS), Mastur Djalal (NAP), Siang Geah (PDIP), Demokrat (Andi Mappasereng), Golkar oleh Adi Sutianto DS.(SK-02/SK-03)